Pages

Kamis, 27 Agustus 2015

Tujuan terbentuknya LPK SATRIA





Tidak sepadannya antara jumlah pencari kerja yang trampil dibanding dengan lapangan kerja yang tersedia, sehingga semakin membengkaknya pengangguran/pencarai kerja Khususnya di Kota Parepare dan sekitarnya, oleh karena itu LKP SATRIA tergerak untuk bangkit melayani masyarakat bidang ketrampilan Komputer.

1 komentar:

 

GALERY

BERITA

Pemerintah Mulai Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja 25 Juli , 2016 - 12:14 Untuk Menjamin Mutu Pendidikan dan Pelatihan maka setiap satuan lembaga baik formal dan non formal, harus memiliki pengakuan mutu dan kwalitas. Diselah selah pengarahan tentang prosedur Akreditasi pada tanggal 18 Juli 2016 dikantor dinas tenaga kerja provinsi Sulawesi Selatan, kami bersama team Akreditasi LA LPK dan Sekretaris HILSSI Provinsi Sulawesi Selatan. Bincang bincang bersama. Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja dan Pelatihan untuk menjamin mutu pendidikan sesuai dengan delapan standard pendidikan. Adanya akreditasi ini membuat LPK- LPK kewalahan karena rata-rata LPK masih beroperasi dibawa rata-rata rata standar dan masih terdapat LPK yg tidak memiliki sarana dan prasarana yg mencukupi jumlah siswa, Khusus dikota Parepare Jumlah LPK yang terdaftar kurang lebih 50 Lembaga satuan pendidikan dan programnya seperti menjahit, komputer, rias pengantin, hantaran, rias rambut, dan otomotif," Namun, jumlah LPK yang melaporkan kinerjanya untuk pra akreditasi ke LA - LPK baru, 2 LPK. Hal tersebut nampak kurang siapnya dari pihak LPK untuk menjadikan LPK nya diAkui oleh badan Akreditasi, Padahal dari pihak pemerintah telah mengucurkan dana untuk sosialisasi, Bimtek Instruktur, dan semisalnya itu semua bertujuan untuk meninkatkan mutu dan kwalitas pendidikan dan pelatihan Dengan adanya akreditasi ini, maka setiap LPK dapat berkompetisi dalam mutu pelayanan bagi siswanya dan juga pemerintah memberi bantuan mengacu kepada Akreditasi tersebut. sehingga nantinya LPK yang tidak terakreditasi lembaganya, maka bantuan program atau sarana prasarana akan berbeda antara LPK yang sudah terakreditasi dengan yang belum, (Makassar/Sarnapi/A-147)